A. PENDIRIAN
PT. Bank Perkreditan Rakyat Sahabat Sedati (Selanjutnya disebut “Bank”) didirikan di Jakarta pada tanggal 14 Agustus 1990 berdasarkan akta nomor 217 dari notaris Susanto Tjiptowidjoyo, SH Notaris di Surabaya. Izin usaha diberikan oleh Menteri keuangan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. Kep. 313/KM.13/1991 tanggal 7 Oktober 1991.
Selanjutnya pada tanggal 13 Oktober 2005 dengan akta nomor 12 dihadapan Notaris Rosdiana, SH. Diadakan perubahan anggaran dasar yang telah disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor C-29331 HT.01.04. tahun 2005 tertanggal 24 Oktober 2005 mengenai penyesuaian Undang – undang No. 1 tahun 2005 tentang Perseroan.
Perubahan Anggaran Dasar yang terakhir dengan akta No. 69 tanggal 27 Juli 2015 oleh Notaris Triwinarno, SH. MKn. Yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0953727 Tahun 2015, tanggal 3 Agustus 2015.
B. PERIZINAN DAN LANDASAN HUKUM
Perijinan yang dimiliki Bank sampai saat ini adalah sebagai berikut :
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 01.490.692.9643.000 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Nomor :PEM-00507/WPJ.24/KP.1103/2014.
- Surat Ijin Usaha No. 313/KM.13/1991tertanggal7 Oktober 1991 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Direktur Jendral Moneter.
- Ijin tempat Usaha (HO) yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Badan Penanaman Modal Dan Perijinan Nomor : 974/I/142/404.6.2/2016 tanggal 2 Pebruari 2016.
- Ijin Lokasi yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo Nomor 974/86/I/404.6.2/2016 tertanggal 2 Pebruari 2016.
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Perseroan Terbatas No. 17.1.65.00484 yang berlaku sampai dengan tanggal 26 Agustus 2012 oleh Badan Penanaman Modal dan Perijinan Kabupaten Sidoarjo tertanggal 6 Nopember 2007 ( TDP terbaru masih dalam proses pengurusan )
C. SEJARAH PERKEMBANGAN
BPR SAHABAT SEDATI di dirikan dengan tujuan utama adalah turut serta membangun perekonomian melalui penyediaan modal bagi masyarakat di sekitarnya, guna meningkatkan usaha masyarakat yang sudah ada. Dengan kegiatan tersebut diharapkan masyarakat yang berada di sekitar wilayah kerja PT. BPR SAHABAT SEDATI akan dapat mengakses dana sebagai modal usaha, karena seperti diketahui bahwa pengusaha kecil yang biasa disebut UMKM kesulitan dalam mengakses dana ke perbankan karena kurangnya persyaratan yang telah ditetapkan oleh Bank Umum. Dengan melihat kondisi tersebut maka dengan tekad bulat PT. BPR SAHABAT SEDATI memfokuskan diri untuk membiayai UMKM yang banyak sekali dilakukan oleh masyarakat.
Kondisi Tingkat kesehatan PT. BPR SAHABAT SEDATI tersebut selama 5 tahun terakhir memiliki tingkat kesehatan tergolong sehat yaitu pada tahun 2011 = 96,75% ( Sehat ), dan tahun 2011, 2012, 2013 = 97% ( sehat ) dan untuk tahun 2014, 2015 = 96,67% ( sehat ) .
Dengan nilai kesehatan yang terus meningkat menunjukkan bahwa PT. BPR SAHABAT SEDATI sudah menjadi lembaga keuangan yang kompeten sehingga kepercayaan masyarakat kepada PT. BPR SAHABAT SEDATI semakin meningkat.
Dan selama 5 tahun terakhir memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (CAR) adalah : 1).. Desember 2011 = 46.38 % 2). Desember 2012 = 107.2 %,3) Desember 2013 = 28.99%,4) Desember 2014CAR = 102.59 %. dan 5) Desember 2015 CAR = 48.96 %.
Dengan tingkat permodalan yang terus meningkat dan Kredit yang tergolong Non Performing Loan ( NPL ) yang dibawah 5% bahkan relatif baik maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Dan dengan kepercayaan yang diberikan tersebut maka PT. BPR SAHABAT SEDATI berusaha untuk melayani masyarakat dengan semaksimal mungkin
C. VISI dan MISI
VISI
Mendorong ekonomi makro dengn menjadi mitra usaha dalam pelayanan keuangan bagi golongan ekonomi lemah untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kemandirian dan kemerdekaan ekonomi.
MISI
- Memberdayakan uang sebagai saran untuk meningkatkan produktifitas
- Menyediakan fasilitas perbankan untuk perkembangan usaha mikro
- Memberikan pelayanan yang lebih profesional dan lebih intensif
- Memberikan nilai tambah untuk stakeholders
MOTTO